Strategi Penguatan dan Pengembangan UMKM di Sumatera Utara

Oleh Putrama Alkhairi

Posisi UMKM sangat strategis dalam pembangunan ekonomi. Mereka bukan hanya penopang perekonomian nasional, tapi juga simbol kekuatan kelas menengah yang sehat dan mandiri. Kita bisa melihat bagaimana Tiongkok, sebagai kekuatan ekonomi baru dunia, berhasil membangun kelas menengah yang kuat melalui penguatan industri rumah tangga yang menjangkau pasar domestik dan bahkan global.

Di Indonesia, UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja dan menjadi jawaban konkret terhadap persoalan ekonomi bangsa, terutama di tengah tantangan ekonomi global saat ini. Maka, sudah selayaknya penguatan dan pengembangan UMKM menjadi prioritas utama, baik melalui regulasi, insentif, pelatihan, pendampingan, hingga inovasi seperti sekolah dan klinik bisnis.

Modal Internal UMKM: Tumbuh dari Tekanan dan Sejarah

Seorang pelaku UMKM bisa lahir dari tiga hal: 

Pertama, latar belakang keluarga pengusaha; 

Kedua, pendidikan formal, seperti kuliah di Fakultas Ekonomi; 

Ketiga, dan ini yang paling menarik, adalah karena “keharusan sejarah”—yakni situasi hidup yang memaksa seseorang untuk mandiri dan berusaha sendiri.

Dalam salah satu sesi pelatihan bisnis yang saya fasilitasi, saya bertanya kepada para peserta: “Siapa yang sudah berkali-kali jatuh dan bangkit lagi dalam usahanya?” Sebagian besar mengangkat tangan. Ini bukti bahwa pelaku UMKM kita punya daya tahan yang luar biasa. Jatuh-bangun adalah bagian dari proses, dan mereka terus melaju.

Namun, perlu diingat bahwa regulasi dan bantuan eksternal hanyalah stimulan. Penentu utama keberhasilan adalah kemandirian pelaku UMKM itu sendiri.

Tindakan Nyata: Bergerak Cepat, Bertindak Cerdas

Ketika ada peluang, UMKM harus segera menyambarnya. Tidak perlu menunggu panjang lebar atau berdiskusi terlalu lama. Dalam dunia usaha, kadang kita harus langsung “membelok di tikungan terdekat”. Respons cepat dan progres cerdas adalah kunci bertahan.

Penguatan Pembiayaan UMKM

Pengembangan pembiayaan harus dilakukan secara komprehensif:

1. Dukungan perbankan dan non-perbankan, baik konvensional maupun syariah. 

2. Kemitraan saling menguntungkan antara UMKM dan sektor besar. 

3. Hibah dan bantuan dari berbagai sumber, termasuk CSR, dana zakat, infak, dan dana sosial lain.

Model Pembiayaan Syariah: Wakaf Produktif

Wakaf produktif bisa menjadi solusi pembiayaan jangka panjang yang adil dan berkelanjutan. Lembaga keuangan syariah atau perorangan dapat menginisiasi dana wakaf untuk mendorong tumbuhnya wirausahawan muslim yang jujur dan amanah.

Pengelolaan Bisnis: Akuntabilitas dan Profesionalitas

Apakah pembukuan UMKM sudah sesuai standar? Bagaimana dengan manajemen usahanya? Sudahkah pelaku usaha memahami neraca laba-rugi, arus kas, dan pengelolaan SDM? Ini penting agar UMKM naik kelas dan siap bersaing di level yang lebih tinggi.

Strategi Pemasaran Produk UMKM

1. Digital Marketing:

UMKM harus melek digital dan aktif membangun opini serta penjualan melalui media sosial. Adaptasi terhadap perubahan teknologi adalah keniscayaan.

2. Event dan Pameran:

Setiap ada bazar, expo, atau kegiatan promosi, UMKM harus aktif ambil bagian sebagai bentuk eksistensi produk dan jaringan pasar.

3. Penjualan Toko Konvensional:

Penjualan melalui sistem konsinyasi di toko-toko fisik tetap relevan. UMKM perlu memanfaatkan peluang ini, sekaligus mempromosikan bahwa produk mereka kini tersedia di toko-toko tertentu.

4. Enclosed Market (Pasar Tertutup):

Kita perlu menciptakan ekosistem pasar tersendiri yang memungkinkan produk UMKM berbasis syariah bersaing secara sehat. Dalam enclosed market, UMKM bisa berkembang dengan lebih adil karena diberi ruang untuk tumbuh tanpa tekanan kompetisi yang tidak seimbang.

Jika harga produk UMKM sedikit lebih mahal, hal itu dapat diimbangi dengan subsidi silang dari komunitas produsen dan konsumen yang saling menguatkan. 

Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa

Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi peluang besar bagi tumbuhnya UMKM unggulan, terutama dari desa. Bayangkan jika setiap desa memiliki koperasi, toko lengkap, dan cold storage. Maka produk unggulan desa akan hidup, dan ekonomi desa pun menggeliat. Tidak perlu semua orang ke kota, karena desa sudah menjadi pusat ekonomi umat.

Inilah yang saya sebut sebagai gerakan ekonomi umat dari desa. Koperasi berbasis desa adalah bagian dari sociopreneurship dan solusi jangka panjang untuk pengembangan ekonomi syariah. Mengingat problem terbesar umat Islam adalah ekonomi, maka membangun ekonomi adalah bentuk fardhu kifayah sosial-ekonomi umat.

UMKM adalah jalan tengah menuju kemandirian ekonomi. Kuatkan mereka, dampingi mereka, biarkan mereka tumbuh dalam ekosistem yang sehat dan berbasis nilai-nilai syariah. Mari bersama membangun peradaban ekonomi umat dari akar rumput.

*( Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumatera Utara