PSSI Gelar Drawing Ulang Liga 4, Erick Thohir Tegaskan Komitmen pada Fair Play

Credit of this photo

Jakarta, Wawasanpublik.id – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menggelar ulang proses drawing putaran nasional Liga 4 pada Senin, 14 April 2025. Drawing ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube PSSI mulai pukul 14.00 WIB.

Keputusan untuk mengulang drawing diambil berdasarkan surat resmi PSSI bernomor 1591/PGD/143/IV-2025, yang menyatakan bahwa hasil undian tanggal 10 April 2025 dibatalkan setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota PSSI.

“PSSI membatalkan hasil drawing yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025,” demikian bunyi pernyataan resmi dalam surat tersebut yang diterima redaksi Ketik.co.id.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas mencuatnya kecurigaan publik terkait transparansi proses undian. Dalam video drawing sebelumnya, pengambilan undian dinilai janggal karena tangan pengambil undian sempat tidak memperlihatkan kertas secara langsung ke kamera, menimbulkan dugaan manipulasi.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan ketegasannya dalam menjaga integritas kompetisi.

“Jangan main-main dengan kompetisi Liga. Demi menjunjung fair play dan integritas, kami mendesak dilakukan drawing ulang,” ujar Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN.

Selain drawing ulang, PSSI juga membuka kesempatan bagi klub peserta untuk menambah atau mengganti pemain dalam periode 11 hingga 18 April 2025. Hal ini guna memberikan keleluasaan bagi klub dalam menyempurnakan skuad sebelum laga dimulai.

Putaran nasional Liga 4 dijadwalkan akan berlangsung mulai 29 April hingga 4 Mei 2025, diikuti oleh 64 tim dari berbagai daerah. Format yang digunakan adalah home tournament, dengan pembagian ke dalam 16 grup. Dua tim teratas dari masing-masing grup akan melaju ke fase selanjutnya.

Langkah tegas PSSI ini menunjukkan keseriusan federasi dalam menjaga kredibilitas kompetisi, sekaligus menjawab harapan masyarakat untuk sepak bola nasional yang lebih bersih dan adil. (YT)