Jakarta, Wawasanpublik.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka yang dilayangkan warga bernama Aufaa Luqmana Re A ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan ini juga turut menyasar mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai produsen Esemka.
Dalam berkas yang terdaftar dengan nomor PN SKT-08042025051, penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta, yang diklaim setara dua unit mobil Esemka Bima. Kuasa hukum penggugat, Sigit Sudibyanto, menilai Jokowi telah gagal memenuhi janjinya menjadikan Esemka sebagai mobil nasional.
“Seharusnya janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional diwujudkan saat Jokowi menjabat Presiden. Tapi hingga akhir masa jabatannya, Esemka tidak pernah hadir sebagai produk massal nasional,” ujar Sigit, Selasa (8/4/2025).
Aufaa disebut pernah mencoba membeli dua unit Esemka Bima pada 2021, bahkan sempat mendatangi pabriknya di Boyolali. Namun, ia tidak diberi akses melihat kendaraan secara langsung. Sigit menilai ini sebagai bukti konkret atas ketiadaan produk di pasaran.
“Gugatan ini bukan hanya menyoal janji, tetapi soal tanggung jawab moral dan integritas seorang pemimpin. Esemka hanya jadi simbol, tapi tak pernah hadir nyata di masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Jokowi akhirnya angkat bicara, Jumat (11/4). Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam operasional maupun kepemilikan Esemka, dan peran pemerintah selama ini hanyalah mendorong inisiatif lokal.
“Esemka itu milik swasta. Pemerintah, khususnya saat saya masih Wali Kota Solo, hanya mendorong uji emisi dan karya anak SMK. Setelah itu, urusan investasi dan produksi adalah kewenangan perusahaan,” jelas Jokowi.
Jokowi mengakui tantangan industri otomotif sangat kompleks, terutama bersaing dengan pabrikan besar yang telah mapan dengan jaringan layanan purna jual yang luas.
“Kita dorong, tapi tidak mudah. Bersaing di industri otomotif itu keras. Banyak merek luar yang masuk ke Indonesia pun akhirnya angkat kaki,” ujarnya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan siap menghadapi proses hukum dan telah menunjuk kuasa hukumnya untuk menangani perkara tersebut. Ia belum memastikan apakah akan hadir langsung dalam sidang perdana pada 24 April nanti, namun menegaskan prinsip kesetaraan hukum tetap dijunjung.
“Negara ini negara hukum. Kalau ada gugatan, kita layani. Semua warga negara sama di mata hukum,” pungkasnya.
Leave a Reply